Rabu, 13 Februari 2019

ADMINISTRASI LEMBAGA DALAM PENDIDIKAN


ADMINISTRASI LEMBAGA DALAM PENDIDIKAN

A.    Latar Belakang
Sebagai satu sistem pemerintahan, maka banyak hal yang harus ditata atau diadministrasikan untuk menjaga kelangsungan kegiatan, baik itu kegiatan masyarakat, kegiatan kenegaraan, terlebih kegiatan yang terkait dengan mempersiapkan masa depan. Kegiatan Pendidikan yang menjadi kunci dalam persiapan masa depan anak bangsa, maka regulasi pemerintah baik itu berupa Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah, selalu menjadi bagian penting dalam upaya menata pengelolaan pendidikan. Pendidikan menjadi investasi yang memberi keuntungan yang menjadikan individunya menjadi manusia yang memiliki derajat.

 

Lembaga pendidikan salah satu lembaga yang turut membantu pengembangan tenaga profesional sehingga mampu melaksanakan pembangunan pendidikan. Lembaga pendidikan harus menghasilkan tenaga kerja dengan memiliki kemampuan, kecakapan, kreativitas yang penuh rasa tanggung jawab bagi pembangunan. Supaya memenuhi tuntutan pembangunan lembaga pendidikan harus mengembangkan tenaga profesional yang tangguh.[1][1]
Maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang administrasi lembaga pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa pentingnya administrasi lembaga pendidikan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian administrasi lembaga pendidikan ?
2.      Apa objek dan sasaran administrasi lembaga pendidikan?
3.      Apa fungsi dan tujuan administrasi lembaga pendidikan ?
4.      Apa saja jenis administrasi lembaga pendidikan?


BAB II
ADMINISTRASI LEMBAGA DALAM PENDIDIKAN


A.    Pengertian Administrasi Lembaga
Kata administrasi berasal dari bahasa latin “Administratio” dengan kata kerja “Administrare” yang berarti mengemudikan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaannya.[2][2]
Menurut Luther Gulick, Administrasi adalah sistem pengetahuan yang memungkinkan manusia memahami hubungan-hubungan, meramalkan akibat-akibat, dan mempengaruhi hasil-hasil pada suatu keadaan dimana orang-orang secara teratur bekerja sama untuk suatu tujuan bersama.[3][3]
Sedangkan menurut Muhammad Ali, Lembaga adalah ikatan atau badan organisasi yang bermaksud melakukan sesuatu penyelidikan keilmuan atau melakukan sesuatu usaha.[4][4]
Dari dua kata administrasi dan lembaga, Gunawan mendefinisikan Administrasi Organisasi/Lembaga merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap pembagian kerja dan tata kerja pendidikan, sehingga kegiatan operasional pendidikan semakin efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.[5][5]
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Administrasi Lembaga dalam pendidikan adalah pengelolaan badan organisasi yang menyelenggarakan proses kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
B.     Objek dan Sasaran Administrasi Lembaga
Objek dan Sasaran lembaga adalah rumusan spesifik mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu. Objek  dan sasaran merupakan fokus tindakan, di samping hal-hal yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur, dan dapat diwujudkan, juga harus dapat menyatakan alokasi anggaran dan sumber-sumber yang akan mendukung pelaksanaannya. Objek dan sasaran dilaksanakan dalam jangka waktu pendek, untuk selanjutnya keberhasilan organisasi/lembaga diukur dengan menyesuaikan tujuan jangka panjang.[6][6]
Objek dan sasaran administrasi kelembagaan pendidikan mencakup komponen-komponen Administrasi Pendidikan secara garis besar yaitu :
1.      Administrasi personel sekolah
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur manusia merupakan unsur penting, karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh menusia-manusia yang menjalankannya.
Untuk itu dalam bagian ini perlu dibahas secara lebih mendalam mengenai personel sekolah, karena bagaimanapun lengkap dan modernnya fasilitas yang berupa gedung, perlengkapan, alat kerja, metode-metode kerja, dan dukungan masyarakat akan tetapi apabila manusia-manusia yang bertugas menjalankan program sekolah itu kurang berpartisispasi, maka akan sulitlah untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikemukakan.
Kepegawaian disebut juga personalia atau kekaryawanan dan pegawai tersebut juga personel atau karyawan. Administrasi personel sekolah adalah segenap proses penataan personel sekolah.[7][7]
Administrasi personalia menurut Suryosubroto mencakup :[8][8]
1)      Perencanaan pegawai, merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang maupun masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi/lembaga.spesifikasi jabatan memberikan gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat di terima dan yang perlu untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya.
2)      Pengadaan pegawai, merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap.
3)      Pembinaan dan pengembangan pegawai, merupakan fungsi pengelolaan personil yang mutlak perlu , untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
4)      Promosi dan mutasi, setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tersebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan. Dalam penempatan atau penugasan ini diusahakan adanya konruensi yang tinggi antara tugas yang menjadi tanggung jawab pegawai dengan karakteristik pegawai.
5)      Pemberhentian Pegawai, merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Sebab-sebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan kedalam tiga jenis, (1) pemberhentian atas permohonan sendiri; (2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan (3) pemberhentian sebab lain-lain.
6)      Kompensasi, adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas rumah, kendaraan dan lain-lain.
7)      Penilaian pegawai, Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Bagi pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, bagi sekolah, hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal.
2.      Administrasi kurikulum
Kurikulum dalam arti yang luas ialah: yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah.[9][9] Kurikulum berpengaruh penting terhadap maju mundurnya pendidikan. Kurikulum bersifat dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya.
Administrasi kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya teah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Kegiatan pelaksanaan dan pembinaan kurikulum adalah :
a.       Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
b.      Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum berserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelakasanaannya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekolah.
c.       Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam mempergunakan kurikulum, guru atau pendidik, disamping mengikuti apa yang tercantum didalamnya, guru juga berhak dan berkewajiban memilih dan menambah materi-materi, sumber-sumber atau metode-metode pelaksanaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat lingkungan sekolah, dan membuang serta mengurangi apa-apa yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan  dan kemajuan masyarakat dan Negara pada umumnya.[10][10]
3.      Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
Secara etimologis (arti kata) prasarana berarti alat tiadak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya : lokasi/ tempat, bangunan sekolah, lpangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya : ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.[11][11]
Sedangkan menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu ;
a.       Bangunan dan perabot sekolah
b.      Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan dan alat-alat peraga dabn laboratorium
c.       Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Administrasi sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.[12][12]
4.      Administrasi siswa
Administrasi siswa bertujuan untuk pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran, pengembangan keterampilan dan pengembangan sikap siswa yang selaras dengan tujuan sekolah yang tertuang dalam kurikulum.[13][13]
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang administrasi kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Contoh kegiatan – kegiatan yang dapat dilakukan di sekolah sebagai berikut :[14][14]
a.       Kegiatan pengembangan pengetahuan dan kemampuan penalaran
1)      Diskusi, temu karya, seminar dan lain-lain
2)      Penelitian
3)      Karya Wisata
4)      Penulisan karangan untuk berbagai media
5)      Percobaan-percobaaan akademis di luar kelas
b.      Kegiatan pengembangan keterampilan berdasar hobi
1)      Latihan kepemimpinan
2)      Palang Merah Remaja
3)      Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS)
4)      Pramuka
5)      Lintas Alam
6)      Olahraga
7)      Kesenian
8)      Pengaturan lalu-lintas
9)      Pengumpulan barang bekas
c.       Kegiatan-kegiatan pengembangan sikap
1)      Pengumpulan dana sosial
2)      Pengertian hari-hari besar nasional, keagaman
3)      Membantu masyarakat yang kena musibah
5.      Administrasi keuangan dan Pembiayaan
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian administrasi pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lain.
Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu (1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan; (2) orang tua atau peserta didik ; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan penerimaan keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.[15][15]
C.    Fungsi dan Tujuan Administrasi Lembaga
1.      Fungsi
Fungsi Administrasi Lembaga Pendidikan secara umum mencakup tujuan dari administrasi pendidikan itu sendiri yaitu :
1)      Perencanaan
Berdasarkan besaran lembaga, perencanaan pendidikan memiliki skop dari ukuran mikro (sekolah), meso (kabupaten/kota/provinsi), dan makro (nasional) pada tiap jenis, jenjang dan satuan pendidikan. Dalam perumusannya, perencanaan pendidikan dapat menggunakan pendekatan perencanaan tenaga kerja, pendekatan permintaan sosial, pendekatan nilai balik dan pendekatan biaya-efektivitas.[16][16]
Perencanaan strategik berisi aktivitas adalah sebagai berikut :[17][17]
1)      Merumuskan visi, misi dan nilai lembaga
2)      Analisis lingkungan strategis
3)      Faktor-faktor kunci keberhasilan
4)      Tujuan dan sasaran
5)      Strategi
6)      Evaluasi kinerja
2)      Pelaksanaan
Pelaksanaan sebagai fungsi administrasi lembaga pendidikan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan dari anggota kelompok atau seluruh organisasi.
3)      Pengawasan
Fungsi administrasi lembaga pendidikan adalah sebagai pengawasan atau pengendalian institusi pendidikan agar berjalan sesuai jalur yang telah ditetapkan dan sampai pada tujuan secara efektif dan efisien, perjalanan menuju tujuan dimonitor, diawasi dan dinilai melalui administrasi lembaga.
4)      Evaluasi
Evaluasi sebagai fungsi administrasi lembaga pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahu sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi/lembaga mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.[18][18]
2.      Tujuan
Tujuan mengandung usaha untuk melaksanakan tindakan atau rumusan mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu. Dengan demikian, tujuan harus menegaskan mengenai sesuatu secara smart ( specific, measurable, attainable, realistic, dan time bounding) atau ( khusus, dapat diukur, dapat diwujudkan, realistis, dan berjangka waktu tertentu).[19][19]
Tujuan administrasi lembaga adalah
1. Produktivitas, artinya adanya administrasi dalam pendidikan akan membantu menghasilkan keluaran yang banyak dan bermutu dari tiap-tiap fungsi atau peranan penyelenggaraan pendidikan
2. kualitas, artinya administrasi lembaga dalam pendidikan membantu menunjukkan  suatu ukuran penilaian atau penghargaan pada jasa/produk dari hasil pendidikan sehingga bermutu dari tiap-tiap fungsi atau peranan penyelenggaraan pendidikan.
3. Efektivitas, artinya administrasi lembaga dalam pendidikan merupakan salah satu ukuran keberhasilan tujuan organisasi/lembaga.
4.Efisiensi, artinya administrasi lembaga pendidikan membantu suatu kegiatan pendidikan dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal.[20][20]
D.    Jenis-jenis Lembaga Pendidikan
a.      Lembaga Pendidikan Formal
1)      Jenjang Sekolah terdiri dari :
a. Taman kanak-kanak
b. Sekolah Dasar
c. Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas
d. Perguruan Tinggi
2)      Menurut Jenisnya sekolah terdiri dari :
a.       Sekolah umum
b.      Sekolah kejuruan
c.       Sekolah khusus yang diselenggarakan oleh departemen Agama dengan penjenjangan
d.      Sekolah khusus untuk anak-anak yang berkelainan
3)      Menurut penyelenggara sekolah, terdiri dari :
a. Sekolah Negeri
b. Sekolah Swasta
c. Sekolah Subsidi[21][21]
b.      Lembaga Pendidikan non Formal
Lembaga pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah ( PLS ) ialah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib dan berencana, diluar kegiatan persekolahan.
Menurut  surat keputusan menteri Dep. Dik. Bud nomor : 079/O/1975, bidang pendidikan non formal meliputi :
1)      Pendidikan masyarakat :
a.       PLPM ( Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat
Raw inputnya mereka yang belum pernah sekolah, latihannya dapat berupa : Menjahit, memasak, merias, Dekorasi, reparasi, fotografi, pertukangan dan perbengkelan.
b.      PKK Remaja
Pembinanya adalah kepala desa, latihannya aneka ragam keterampilan sesuai dengan keuangan desa tersebut.
c.       Perpustakaan masyarakat
Pembinanya adalah departemen Pendidikan dan kebudayaan. Materinya buku-buku tuntutan praktik untuk keperluan hidup dihari nanti. Sasarannya sampai tingkat kecamatan.
d.      Kursus Penyelenggaraan Swasta
Pembinanya departemen Pendidikan dan kebudayaan, macam aktivitasnya adalah Menjahit, memasak, merias, stenografi,mengetik, akuntansi,Komputer, dan lain-lain.
2)      Keolahragaan : PPSI,PBSI, PBVSI, PASI.
3)      Pembinaan generasi muda :
a.       Pramuka dengan organisasinya dari Kwanca sampai dengan kwarnab
b.      Adanya BAKOPAR ( Badan Koordinasi Pembinaan Remaja[22][22]

BAB III
PENUTUP


A.    SIMPULAN
Administrasi Lembaga dalam pendidikan adalah pengelolaan badan organisasi yang menyelenggarakan proses kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Objek dan sasaran administrasi kelembagaan pendidikan mencakup komponen-komponen Administrasi Pendidikan secara garis besar yaitu :
1.      Administrasi personel sekolah
2.      Administrasi kurikulum
3.      Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
4.      Administrasi siswa
5.       Administrasi keuangan dan Pembiayaan
Fungsi Administrasi Lembaga Pendidikan secara umum mencakup tujuan dari administrasi pendidikan itu sendiri yaitu : Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi. Tujuan administrasi lembaga adalah produktivitas, kualitas, efektivitas dan efisiensi.
   Jenis-jenis Lembaga Pendidikan adalah lembaga pendidika formal dan lembaga pendidika non formal.

B.  SARAN
Pokok permasalahan  keberhasilan suatu lembaga pendidikan dari kaca mata administrasi pendidikan kini adalah :
1.      Kebijakan teknologis yang bagaimana yang mampu menciptakan individu-individu dan kelompok kerja yang kreatif, produktif, dan otonom yang disertai rasa tanggung jawab.
2.      Unsur-unsur budaya bangsa apa sajakah yang seyogianya diperhatikan dan dimasukkan ke dalam rumusan kebijakan teknologis tadi agar implementasi relevan dengan kondisi masyarakat indonesia.
Maka dari itu untuk meningkatkan keberhasilan suatu lembaga pendidikan seorang administrator ataupun kepala sekolah harus memiliki pengetahuan tentang administrasi lembaga dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Rusyan, Tabrani. 1992. Pendidikan masa kini dan mendatang. Jakarta : Bina Mulia
Gunawan, Ary. 1996. Administrasi Sekolah. Jakarta: RinekaCipta
Engkoswara. 2012. Administrasi Pendidika. Bandung : Alfabeta
Ali, Muhammad. 2006. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Moderen. Jakarta : Pustaka Amani
Daryanto. 1998. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Suryosubroto. 2010. Manajemen pendidikan di sekolah. Jakarta : Rineka Cipta
Wijaya, Cece. dkk. 1992.  Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset
Purwanto, Ngalim. 2005.  Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset
Nawawi, Hadari. 1995. Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas Sebagai Lembaga Pendidikan. Jakarta : Gunung Agung
Ahmadi, Abu. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar